Ujian
Sertifikasi untuk Registered Financial Planner – Ujian RFPTM
(Contoh Soal Ujian RFP™ – Soal
Ujian Registered Financial Planner)
Oleh : Denny Teh,ST,CFP®
Ujian
sertifikasi sebagai salah satu syarat dari standar 4E untuk mendapatkan gelar
profesi Registered Financial Planner. Standar 4E yang dimaksud yaitu: Education (Pendidikan), Examination (Ujian), Experience (Pengalaman) dan Ethics (Etika).
Kajian
pembahasan yang menjadi pokok permasalahan dalam ujian menyangkut topik berikut
ini :
I. DASAR-DASAR PERENCANAAN KEUANGAN
A. Konsep Perencanaan Keuangan
1. Definisi
Perencanaan Keuangan
2.
Perencanaan Keuangan Sesuai Siklus Kehidupan
3. Mengapa
Perencanaan Keuangan Dibutuhkan?
4.
Langkah-Langkah Dalam Membuat Perencanaan Keuangan Pribadi
5. Konsep
Perencanaan Keuangan Yang Lengkap
6. Profesi
Perencana Keuangan
7. Standar
Kompetensi Perencana Keuangan
8. Standar
Etik Perencana Keuangan
9. Standar
Praktek Perencana Keuangan
10.
Perencana Keuangan Di Indonesia
B. Laporan Keuangan Pribadi
1. Fungsi Laporan Neraca Keuangan (Balance Sheet
Statement) Dan Komponen
Pembentuk
2. Fungsi
Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement) Dan Komponen Pembentuk.
3.
Rasio-Rasio Keuangan (Financial Ratios)
4. Analisa
Laporan Keuangan
C. Time Value Of Money
D. Manajemen Hutang
1. Mengatasi
Defisit Keuangan Dengan Hutang
2.
Jenis-Jenis Consumer Loan
3.
Karakteristik Consumer Loan
4. Cara
Mengendalikan Hutang
5. Kartu
Kredit, Manfaat Dan Penggunaannya
6. Kredit
Kendaraan Bermotor
7. Kredit
Pemilikan Rumah Atau Sewa Rumah
II. MANAJEMEN RISIKO
& PERENCANAAN ASURANSI
A. Manajemen
Risiko
1. Metode Dasar Memperlakukan Risiko
2. Proses Manajemen Risiko
3. Contoh Membuat Keputusan Manajemen
Risiko
B. Dasar-Dasar
Asuransi
1. Law Of Large Number ( Hukum Bilangan
Besar)
2. Prinsip Dasar Asuransi
3. Principle Of Idemnity (Prinsip Ganti
Rugi)
4. Subrogation
5. Karakteristik Kontrak Asuransi
C. Asuransi
Jiwa
1. Kebutuhan
Nasabah Yang Dapat Dipenuhi Oleh Asuransi Jiwa
2. Asuransi
Berjangka (Term Insurance)
3. Asuransi
Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
4. Asuransi
Dwiguna (Endowment Insurance)
5. Ketentuan
Polis Pilihan – Asuransi Tambahan (Riders)
6. Asuransi
Berbasis Syariah (?)
D. Asuransi Jiwa Unit Linked
1. Peraturan
Yang Mengatur Penjualan Asuransi Jiwa Unit Linked (Ul)
2.
Jenis-Jenis Produk Unit Linked
3. Fitur
Unit Linked
4.
Jenis-Jenis Biaya
5. Struktur
Dan Jenis-Jenis Dana Unit Linked
6. Bagaimana
Produk-Produk Unit Linked Bekerja?
7. Manfaat
Dan Risiko Berinvestasi Di Unit Linked
8.
Perbandingan Dengan Reksadana
9. Kapan
Unit Link Sesuai?
E. Asuransi Kesehatan
1. Asuransi
Biaya Medis
2. Critical
Ilness Insurance (Asuransi Penyakit Kritis
3.
Disability Income Insurance (Asuransi Perlindungan Penghasilan Terhadap
Kecacatan)
4. Asuransi
Tunai Rumah Sakit (Hospital Cash Insurance)
5. Long Term
Care Insurance (Asuransi Perawatan Kesehatan Jangka Panjang)
6. Managed
Health Care (Perawatan Kesehatan Terkelola)
F. Asuransi Umum Pribadi
1. Personal
Property Insurance (Asuransi Properti Pribadi)
2. Personal
Accident Insurance (Asuransi Kecelakaan Pribadi)
3. Personal
Liability Insurance (Asuransi Kewajiban Pribadi)
4. Asuransi
Kendaraan Pribadi
G. Pendekatan Sistematik Dalam Menyeleksi Polis
1.
Menyampaikan Rekomendasi
2. Proses
Perencanaan Asuransi
NB
: Topik diatas dapat berubah sesuai dengan pedoman ujian secara resmi dari FPSB
Indonesia
Penting !!
Panduan
ujian dapat diunduh secara lengkap dari:
Kajian
permasalahan dalam ujian sertifikasi Registered Financial Planner (RFP™)
biasanya lebih menyangkut pemahaman konsep dan teori perencana keuangan pribadi
(dasar-dasar/fundamental dalam perencanaan keuangan personal/pribadi),
pemahaman konsep nilai waktu dan nilai uang serta analisis risiko dan analisis
asuransi.
Jadi
dapat dikatakan ujian ini lebih sederhana, jauh-jauh lebih sederhana
dibandingkan dengan ujian Certified Financial Planner (CFP®), karena
hanya diujikan beberapa materi dasar.
Setelah
lulus dan menyandang gelar profesi Registered Financial Planner (RFP™), Anda dapat
melanjutkan pendidikan dan sertifikasi ke jenjang destinasi selanjutnya yaitu
Certified Financial Planner (CFP®) yang diakui secara internasional,
melalui perjanjian lisensi dengan FPSB Ltd.
Untuk
memastikan para penyandang gelar profesi RFP™ dan CFP® tetap berkompetensi
dalam menjalankan profesinya sebagai para perencanaan keuangan yang profesional
bagi para klien, maka para RFP Profesional dan CFP Profesional diwajibkan untuk memenuhi ketentuan Continual Profesional Development (CPD) sebesar 20 kredit CPD
untuk RFP Profesional dan 40 kredit CPD untuk CFP Profesional setiap 2 tahun oleh FPSB Indonesia.
Disclamer !
Tajuk
diatas hanya bersifat referensi / ulasan saja.
Informasi
selengkapnya dapat Anda lihat dalam website resmi FPSB Indonesia dan CFP board Indonesia.
Terima kasih.
Salam Sukses – Denny Teh,ST,CFP®
Keep the courts from interfering with your affairs after you’ve passed away. The time-consuming and costly nightmare of Probate doesn’t have to touch your family or your money. certified financial planner whittier
BalasHapus